Kam

04

Peb

2010

AC-FTA Berdampak Terhadap Industri Lokal
Ditulis oleh Luzi Diamanda    PDF Cetak Email
Pekanbaru, 4/2 (Media9) - Pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreemanent pada tahun ini, secara tidak langsung akan berdampak terhadap industri lokal di Indonesia. Maka untuk menyikapi hal tersebut Pemerintah Indonesian melalui Kementrian Perindustrian RI mengusulkan penundaan penghapusan tarif melalui pembicaraan ulang dengan pihak Cina. Demikian dikatakan Menteri Perindustrian MS Hidayat saat membuka Rakor Kadin Wilayah Barat (Sumatera) di Hotel Mutiara Merdeka, hqri ini (04/02/10).

Dalam kesepakatan AC-FTA yang ditandatangani 29 Nopember 2004 lalu antara Cina dan seluruh negara ASEAN, mulai tahun 2004 telah dilaksanakan perdagangan bebas secara bertahap mulai dari Fast Track atau Early Harvest Program, dan awal 2005 sudah memasuk tahap Normal Track (NT). Pada tahap NT 1, awal Januari 2010 lalu, penurunan tarif perdagangan untuk bea masuk sudah menjadi 0% dengan jumlah pos tarif pos industri sebanyak 6064 pos tarif.

“Dari seluruh pos tarif tersebut, yang diusulkan untuk dilakukan penundaan sebanyak 228 pos. Untuk Kategori Nomal Track 2, tarif bea masuk menjadi 0% tahun 2012 mendatang. Sementara Sensitif List menjadi 0%-5% tahun 2018,” ujar MS Hidayat.

Sedangkan High Sensitif List diturunkan atau dihapuskan menjadi 0% - 5% mulai tahun 2015. Untuk kategori General Exception List tetap berlaku tarif MFN.***luz


Komentar (0)

RSS komen.

Tulis komentar.

kecilkan | besarkan
security image
Masukkan Security Code.

busy

 
Iklan